Apakah Pendidikan Tinggi hanya untuk yang kaya?
Oleh : Windy Anugrah Fulendra ( Sumber ) "Kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) yang cukup besar di berbagai universitas di Indonesia, yang menyebabkan reaksi beragam dari mahasiswa, merupakan fenomena yang sangat disayangkan. Kenaikan UKT yang cukup signifikan setiap tahunnya membuat para orang tua, terutama dari kalangan menengah ke bawah, harus mempertimbangkan berkali-kali jika ingin anak mereka melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi." Apabila kita melihat Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Lingkungan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, ternyata Pasal 2 ayat (3) menjadi dasar dalam menetapkan biaya kuliah tunggal (BKT). Pasal tersebut mengatur standar satuan biaya operasional pendidikan tinggi (SSBOPT) sebagaimana dimaksud pada ayat (2) menjadi das...