UKT melambung, Mahasiswa terpukul

 Biaya “UKT” yang seharusnya kepanjangan dari Uang Kuliah Tunggal lebih populer menjadi Uang Kuliah Tinggi

Oleh : Annisa Annida Nasution 

(Sumber : CampusPedia)
"Dengan kenaikan biaya hidup yang terus menerus, mahasiswa Indonesia menghadapi kenyataan yang suram yakni lonjakan biaya pendidikan yang tak terduga. Peraturan baru telah memicu kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT), yang menimbulkan kontroversi dan mempersulit akses ke pendidikan tinggi yang berkualitas. Meskipun demikian, Universitas Negeri Padang menjadi contoh pengecualian dengan menahan diri dari tren kenaikan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang menunjukkan bahwa keseimbangan antara kualitas dan aksesibilitas masih mungkin dicapai. Namun benarkah hal tersebut?"

        Kenaikan biaya hidup secara terus menerus juga berakibat pada kenaikan biaya pendidikan yakni Uang Kuliah Tunggal yang lebih dikenal dengan singkatan “UKT”. Lantaran dengan tingginya biaya UKT tersebut bukan hanya menjadi perbincangan hangat di kalangan mahasiswa saja namun juga di kalangan masyarakat umum. Tingginya biaya UKT bukan  sekadar desas-desus namun kenyataan dari krisis yang mengguncang fondasi pendidikan Indonesia. Akar dari masalah ini muncul dari Permendikbud Nomor 4 Tahun 2020 serta Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 yang menciptakan kontroversi bagi masyarakat, terkhususnya mahasiswa. Lantaran, aturan tersebut mengakibatkan Uang Kuliah Tunggal (UKT), naik secara luar biasa sehingga mempersulit mahasiswa untuk melanjutkan kuliah di perguruan tinggi yang mereka impikan. Terdapat dua sisi yang saling bertolak belakang. Di satu sisi, ada rasa kekhawatiran dan protes terhadap lonjakan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang membebani mahasiswa di banyak universitas. Namun, di sisi lain, Universitas Negeri Padang menunjukkan bahwa tidak ada kenaikan biaya kuliah tersebut.

        Sebagai sesama mahasiswa saya juga merasa bahwa dengan peningkatan biaya kuliah ini bukan hanya semata angka yang dituliskan dalam laporan keuangan, hal ini juga menjadi beban nyata yang dirasakan oleh ribuan bahkan jutaan mahasiswa. Dalam beberapa bulan lalu misalnya, di Universitas Riau yang akrab dipanggil UNRI biaya UKT untuk jurusan tertentu naik hingga 43% dalam kurun waktu satu tahun terakhir. Kenaikan ini bukan sekedar membebani mahasiswa namun juga keluarga mereka yang harus memutar otak untuk membiayai kebutuhan kuliah anak mereka. Berbanding terbalik dengan kampus Universitas Negeri Padang yang akrab disapa dengan kampus UNP, dikabarkan tidak ada peningkatan untuk uang kuliah tunggal tersebut. 

        Dilansir dari PADEK.JAWAPOS.COM, Senin (20/5/2024) melalui wawancara yang dilakukan oleh wartawan padang ekspres kepada rektor Universitas Negeri Padang. Yang mana ia menegaskan bahwa "UKT PTN yang telah PTNBH di Sumbar, tidak akan mengalami kenaikan."  Jadi kampus yang telah PTNBH tidak berpikir bagaimana menaikkan UKT, malah memikirkan bagaimana caranya menurunkan UKT. Jika dilihat dari faktor penyebabnya yakni kenaikan UKT itu disebabkan salah satunya adanya PTNBH ini namun justru bertolak belakang dengan UNP yang menjadi PTNBH sejak 25 November 2021 yang justru tidak mengalami kenaikan UKT bahkan berpikir bagaimana caranya untuk menurunkan UKT tersebut. 

        Banyak sekali dampak dari adanya kenaikan UKT ini seperti semakin meningkatnya beban finansial baik bagi mahasiswa maupun bagi keluarga mereka yang ujungnya bisa menjadi penghalang bagi mahasiswa untuk melanjutkan pendidikan mereka. Kenaikan biaya kuliah juga menimbulkan rasa khawatir tentunya. Meskipun saat ini sudah banyak sekali program pemerintah untuk meringankan persoalan UKT ini salah satunya seperti beasiswa KIP (Kartu Indonesia Pintar). Namun, beasiswa KIP ini tidak sepenuhnya merata dan menurut saya cenderung salah sasaran. Sehingga beasiswa KIP ini bukan menjadi satu satunya opsi untuk meringankan persoalan untuk UKT ini. Namun berdasarkan penuturan dari Nadiem Makarim yakni Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), bahwa kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) berlaku bagi mahasiswa baru. Mahasiswa yang sudah menempuh pendidikan di perguruan tinggi nasional tidak akan terdampak.

        Dalam menghadapi situasi yang kontras ini, penting bagi semua pihak terkait untuk mencari solusi yang berkelanjutan dan adil. Kenaikan UKT memang menimbulkan kekhawatiran dan beban finansial, namun langkah-langkah seperti beasiswa KIP dan kebijakan stabil dari Universitas Negeri Padang menunjukkan bahwa ada jalan untuk meringankan beban ini. Kita harus berharap bahwa dialog antara mahasiswa, universitas, dan pemerintah dapat menghasilkan kebijakan yang tidak hanya mempertimbangkan aspek finansial tetapi juga kualitas dan aksesibilitas pendidikan tinggi di Indonesia. Dengan demikian, pendidikan dapat tetap menjadi jembatan menuju masa depan yang lebih cerah bagi setiap mahasiswa tanpa membebani mereka dengan biaya yang tidak terjangkau

(END/ANNISA)


 



Komentar

Postingan Populer